berita

Perubahan APBD Agam 2026 Capai Rp1,619 Triliun, Pendapatan Dipatok Rp1,504 Triliun

Kamis, 10 September 2026 | 12:05 WIB
Rancangan Perubahan APBD Agam 2026 mulai dibahas setelah Pemerintah Kabupaten Agam menyampaikan nota pengantarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam, Rabu (9/9/2026). (Foto: Pemkab Agam)



Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan ketika terdapat perkembangan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Selain itu, perubahan juga dapat dilakukan karena adanya pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), kondisi darurat, hingga keadaan luar biasa.





Kelima kondisi tersebut menjadi dasar yang digunakan dalam melakukan perubahan terhadap anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Agam kemudian menuangkannya dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan kepada DPRD.





“Ada lima hal penting yang dapat dijadikan landasan pokok untuk melakukan perubahan APBD, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” jelasnya.





Pemaparan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rapat paripurna karena perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Proses tersebut juga menjadi mekanisme pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi yang berkembang.





Dalam Rancangan Perubahan APBD Agam 2026, pemerintah daerah menetapkan target pendapatan daerah sekitar Rp1,504 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah dalam rancangan perubahan tersebut diproyeksikan sekitar Rp1,619 triliun.





Selisih antara target pendapatan dan belanja tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam proses perubahan anggaran daerah. Selanjutnya, rancangan yang telah disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Agam sesuai tahapan yang berlaku.





Rapat paripurna di Aula DPRD Agam tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian secara resmi arah perubahan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2026. Dokumen yang disampaikan Wakil Bupati Agam memuat penyesuaian APBD berdasarkan Perubahan RKPD 2026 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani pada 7 September 2026.





Dengan target pendapatan sekitar Rp1,504 triliun dan belanja sekitar Rp1,619 triliun, Rancangan Perubahan APBD Agam 2026 selanjutnya menjadi bagian dari agenda pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Agam. (*)

Halaman:

Tags

Terkini