berita

Pemko Padang Siapkan Masker Tambahan jika Kabut Asap Berlanjut, Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Senin, 7 September 2026 | 17:30 WIB
Petugas BPBD Kota Padang bersama unsur terkait membagikan masker kepada warga dan ASN di empat titik strategis Kota Padang, Senin (7/9/2026) siang. (Dok. Pusdalops PB)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menerjemahkan kebijakan mitigasi kabut asap ke dalam aksi langsung di lapangan. Setelah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan pada Jumat (4/9/2026), Pemko Padang pada Senin (7/9/2026) membagikan 11 ribu masker gratis kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).





Langkah tersebut dilakukan ketika kualitas udara Kota Padang menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), angka pencemaran udara mencapai 214 per Senin (7/9/2026) yang masuk kategori sangat tidak sehat.





Kondisi ini berkaitan dengan kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga dan diperburuk oleh faktor cuaca.





Pembagian masker dilakukan serentak di empat lokasi strategis, yakni di depan Balai Kota Padang di Jalan Bypass, Jalan Ahmad Yani, Sawahan dan kawasan Pasar Baru Pauh.





Sasaran utama distribusi adalah masyarakat yang beraktivitas di jalan. Masker diberikan kepada pengguna kendaraan roda dua, khususnya pengendara yang belum mengenakan masker, pengendara roda empat, serta pengguna angkutan umum. ASN yang berada di lingkungan Pemko Padang juga menjadi bagian dari penerima masker.





Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton bersama jajaran BPBD.





Personel BPBD Kota Padang juga melibatkan anggota Kelompok Siaga Bencana (KSB) untuk membantu distribusi masker kepada masyarakat di sejumlah titik.


Halaman:

Tags

Terkini