Selain perlindungan dari paparan udara luar, masyarakat juga diminta menjaga daya tahan tubuh. Pemko mengimbau warga mengonsumsi air putih minimal delapan gelas setiap hari dan menjaga pola makan dengan makanan bergizi seimbang.
Warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Untuk mengetahui perkembangan kondisi udara, masyarakat dianjurkan melakukan pemantauan secara berkala melalui aplikasi resmi seperti IQAir atau BMKG.
Pemko Padang memastikan pemantauan terhadap dinamika indeks pencemaran udara akan terus dilakukan.
Jika kondisi cuaca berkabut masih berlangsung dan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan meningkat, distribusi masker akan kembali dilanjutkan.
"Dengan demikian, penanganan kabut asap di Kota Padang tidak berhenti pada penerbitan surat edaran. Ketika angka ISPU mencapai 214 dan masuk kategori sangat tidak sehat, kebijakan tersebut mulai diwujudkan melalui pembagian masker secara langsung kepada warga dan ASN sebagai upaya mengurangi risiko paparan pencemar udara," pungkasnya. (*)