berita

Operasi Jaran Lansek Manih 2026: Polres Sijunjung Tangkap Satu Orang dan Tujuh Motor Diduga Hasil Curanmor

Senin, 7 September 2026 | 16:27 WIB
Pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap pada Operasi Jaran Lansek Manih Tahun 2026. (Dok. Polres Sijunjung)



Tidak hanya mengamankan orang yang diduga terlibat, petugas juga menemukan tujuh motor.





Dari jumlah tersebut, satu unit merupakan kendaraan yang masuk dalam target operasi atau kendaraan TO. Sementara enam unit lainnya diduga berkaitan dengan tindak pidana Curanmor.





"Tujuh kendaraan tersebut kemudian turut dibawa ke Polres Sijunjung bersama pelaku. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan, identifikasi, serta pendalaman untuk mengetahui asal-usul masing-masing kendaraan sekaligus memastikan keterkaitannya dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," katanya.





Pengungkapan ini, kata Kapolres, menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lansek Manih Tahun 2026 yang secara khusus menyasar pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.





Pasca penangkapan, polisi tidak berhenti sampai di sana. Seluruh barang bukti akan diperiksa secara lebih mendalam guna mengetahui riwayat kepemilikan dan status masing-masing kendaraan.





"Penyidik juga akan melakukan pengecekan nomor rangka serta nomor mesin terhadap tujuh kendaraan yang diamankan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan identitas kendaraan dan mencocokkannya dengan data kendaraan bermotor," ujar Willian.





Selain pemeriksaan fisik, polisi akan melakukan pengecekan status kendaraan melalui database kendaraan bermotor. Langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri asal-usul kendaraan yang kini berada dalam penguasaan Polres Sijunjung.





Dari proses pendalaman tersebut, penyidik juga akan melihat kemungkinan adanya tempat kejadian perkara atau TKP Curanmor lain yang memiliki keterkaitan dengan kendaraan-kendaraan yang diamankan.

Halaman:

Tags

Terkini