berita

Sopir di Padang Nekat Curi Uang dan Ponsel Milik Tetangga yang Hendak Bayar Kebutuhan Pesta Adik

Jumat, 4 September 2026 | 19:30 WIB
Ilustrasi Pencurian HP (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com - Seorang sopir berinisial VR (22) di Kota Padang harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri uang dan telepon seluler (ponsel) milik tetangganya.





Uang tunai sebanyak Rp1.850.000 yang disebut hendak digunakan korban untuk membayar kebutuhan acara pesta adiknya ikut raib dalam peristiwa tersebut.





VR ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang di rumahnya yang berada di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu (2/9/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).





"Tersangka VR kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Tim Klewang," kata Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo.





Kasus tersebut bermula pada Selasa (15/6/2026), ketika korban bernama Doni Fitriadi sedang membersihkan rumahnya di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.





Saat itu, korban meletakkan uang tunai sebesar Rp1.850.000 di dalam sebuah tas yang berada di kamar. Di dekat tas tersebut, korban juga menaruh satu ponsel merek Realme 8i berwarna hitam.





"Uang tersebut telah disiapkan korban untuk memenuhi kebutuhan pembayaran acara pesta adiknya. Namun, ketika hendak menggunakan uang itu, korban mendapati uang tunai tersebut sudah tidak ada. Ponsel yang sebelumnya diletakkan di samping tas juga ikut hilang," ujar Kapolresta.


Halaman:

Tags

Terkini