Sumbardaily.com – Komitmen terhadap kepatuhan dan tata kelola perusahaan membawa PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi perseroan dalam menyampaikan Laporan Tahunan Periode Tahun 2025 secara akuntabel dan tepat waktu.
Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak: Transformasi Layanan Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum yang Terintegrasi, Inklusif, dan Berdampak. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Ballroom, The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (31/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Hutama Karya memperoleh penghargaan pada kategori Penyampaian Laporan Tahunan Tercepat. Piagam penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas kepada Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero).
Namun, penerimaan penghargaan tersebut diwakili Plt. Executive Vice President (EVP) Divisi Akuntansi dan Keuangan Hutama Karya, Juni Iranto.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Hutama Karya dalam menjalankan kewajiban pelaporan perusahaan. Bagi perseroan, ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Pj. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan penghargaan itu mencerminkan konsistensi perseroan dalam memenuhi kewajiban pelaporan sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
"Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Hutama Karya dalam memastikan setiap kewajiban Perseroan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Kami memandang kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan tidak hanya sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi juga sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Hamdani, dikutip Rabu (2/9/2026).