Ia menekankan bahwa ukuran utama dalam menentukan promosi, mutasi, maupun demosi adalah kinerja. Penilaian itu tidak berhenti pada seberapa banyak pekerjaan yang mampu diselesaikan, tetapi juga melihat mutu pekerjaan serta sikap dan perilaku ASN.
“Promosi, mutasi dan demosi ukurannya adalah kinerja. Kinerja itu tidak hanya yang dihitung secara jumlah intensitas pekerjaan atau kuantitatif, tapi juga dari kualitas hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan,” katanya.
Arry kemudian mengaitkan penilaian tersebut dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Menurutnya, SKP tidak hanya menjadi instrumen untuk mengukur hasil pekerjaan seorang ASN, tetapi juga mencakup penilaian terhadap perilaku.
Melalui penilaian tersebut, seorang ASN dapat mengetahui apakah dirinya berada di bawah ekspektasi, sesuai ekspektasi, atau bahkan berada di atas ekspektasi yang ditetapkan.
Karena itu, Arry meminta ASN memahami hasil penilaian yang diberikan pimpinan sebagai bagian dari proses evaluasi.
Penilaian tersebut, katanya, semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai gambaran kondisi saat ini, tetapi juga mengandung harapan agar ASN dapat meningkatkan kinerjanya.