berita

Sakit Hati Dipendam, Karyawan Depot Air Minum di Padang Diduga Hantam Bos Pakai Kursi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Seorang pemuda berinisial S (19) ditangkap polisi usai diduga menganiaya atasan tempat ia bekerja dengan menggunakan kursi besi. S (tengah) dibawa ke Polsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan. (Dok. Tangkapan Layar)


Sumbardaily.com - Dugaan penganiayaan terjadi di salah satu depot air minum isi ulang di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Seorang karyawan berinisial S (19) diduga menyerang atasannya menggunakan kursi setelah mengaku sudah lama memendam sakit hati akibat ucapan sang bos.





Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. S, yang diketahui merupakan warga Kabupaten Kepulauan Mentawai, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap atasannya di tempatnya bekerja.





Dugaan penganiayaan itu disebut tidak muncul secara tiba-tiba. Kepada petugas, S mengaku dirinya sudah lama memendam perasaan sakit hati atas perkataan yang dilontarkan oleh bosnya.





Persoalan tersebut disebut bermula dari masalah air hingga kemudian berkembang menjadi konflik antara keduanya.





"Sebenarnya ini perkara air, saya dianggap tak bertanggungjawab, lalu dia melontarkan kalimat kasar kepada saya, sudah lama saya pendam hingga akhirnya terjadilah insiden ini," ucap S kepada petugas.





S mengaku ucapan tersebut dinilai menyakiti hatinya. Perasaan itu kemudian dipendam hingga akhirnya terjadi insiden dugaan penganiayaan di depot air minum tersebut.





Dalam kejadian itu, S diduga memukul korban menggunakan sebuah kursi. Insiden tersebut kemudian membuat korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian yang dialaminya melalui layanan darurat 110 Polresta Padang.


Halaman:

Tags

Terkini