Laporan tersebut langsung direspons kepolisian. Petugas bergerak menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Padang Timur.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan S yang diduga sebagai pelaku. Pria berusia 19 tahun tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi antara S dengan atasannya.
Polisi juga masih mendalami persoalan yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut, termasuk pernyataan S mengenai sakit hati yang telah lama dipendam.
Dengan adanya pengakuan tersebut, persoalan yang berujung pada dugaan penganiayaan itu diduga berkaitan dengan konflik yang sebelumnya terjadi antara karyawan dan atasannya.
Namun, kepolisian masih perlu memeriksa keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian secara lengkap.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap S maupun pihak terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana persoalan yang disebut bermula dari urusan air itu kemudian berujung pada dugaan pemukulan menggunakan kursi.
Sementara itu, keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut belum diperoleh.