berita

Anak Damri Kecelakaan Saat Dikejar Polisi di Solok, Diduga Bawa Ganja dan Sabu-sabu

Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB
Anak Damri berinisial AS (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota setelah mobil Avanza yang dikendarainya mengalami kecelakaan saat dikejar petugas dalam pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. (Dok. Polres Solok Kota)



Dari dalam mobil, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.





Hasilnya, petugas menemukan enam paket besar yang diduga berisi ganja kering, satu plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga sabu, satu timbangan, satu timbangan digital warna hitam, serta satu unit telepon seluler (ponsel).





"Pelaku mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai izin untuk memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu dari pihak yang berwenang,





Polisi kemudian menggali informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya barang terlarang lain yang masih disimpan oleh tersangka.





Saat diinterogasi, AS menyebut masih terdapat empat paket narkotika jenis ganja di rumahnya yang berada di Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.





Mendapat informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota bergerak menuju kediaman pelaku.





"Hasilnya, polisi kembali menemukan empat paket besar yang diduga berisi ganja kering serta satu tas ransel. Pelaku kembali mengakui tidak memiliki izin untuk memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika dari pihak berwenang," ucap Kasat Reserse Narkoba.





Total ganja yang disita polisi mencapai 10 paket besar yang dibalut ke dalam lakban warna kuning.

Halaman:

Tags

Terkini