berita

Pemkot Bukittinggi Perkuat Tata Kelola Statistik, Data Diminta Jadi Dasar Kebijakan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:07 WIB
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (26/8/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)



Rismal menilai metadata statistik memiliki peran penting dalam pengelolaan data pemerintah. Metadata dapat memberikan penjelasan mengenai data yang dihasilkan dan dipublikasikan sehingga informasi tersebut dapat dipahami oleh pengguna.





Dengan adanya metadata, data yang tersedia juga diharapkan dapat dipertanggungjawabkan serta digunakan sesuai kebutuhan. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan data pemerintah yang lebih terarah.





Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bukittinggi Asrar Fernando mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan pemerintah terhadap pengelolaan data yang terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik.





Ia menyebut penguatan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah memiliki landasan sejumlah regulasi. Selain Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, terdapat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang menjadi salah satu dasar penyelenggaraan statistik.





Penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah juga mengacu pada Peraturan BPS Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah.





Selain itu, terdapat Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah.





Asrar juga menyebut Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral sebagai salah satu regulasi yang menjadi rujukan.





Melalui Bimtek Statistik Sektoral 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi mendorong perangkat daerah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan data. Data yang tersedia di masing-masing SKPD diharapkan tidak berhenti sebagai kumpulan angka, tetapi dapat digunakan sebagai dasar untuk mendukung proses pemerintahan dan pembangunan daerah.

Halaman:

Tags

Terkini