Sumbardaily.com - Kebakaran rumah terjadi di kawasan permukiman Jalan Citandui Nomor 7 A, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (16/8/2026) sore.
Kobaran api yang disertai asap tebal terlihat keluar dari bagian atap rumah warga hingga menimbulkan kekhawatiran api merembet ke bangunan lain.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi, Ratmi (64), melihat api dan kepulan asap tebal keluar dari atap rumah Erniati AB (70). Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.
Laporan kebakaran diterima Dinas Damkar Kota Padang pada pukul 15.20 WIB. Hanya dua menit berselang, tepatnya pukul 15.22 WIB, armada pemadam diberangkatkan menuju lokasi. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 15.24 WIB atau sekitar empat menit setelah laporan diterima.
Jarak lokasi kebakaran dari pos pemadam tercatat sekitar 850 meter. Penanganan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
"Sebanyak empat armada dan 58 personel dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus mencegah kobaran meluas ke bangunan di sekitarnya," kata Kadis Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Budi Payan menyebut kondisi lokasi menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran. Pemukiman di sekitar rumah yang terbakar tergolong padat, masyarakat ramai berada di sekitar lokasi, sementara akses jalan menuju kawasan tersebut relatif sempit.