"Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Karena itu, jangan sampai ada tindakan maupun perilaku yang dapat mencederai citra Kepolisian," katanya.
Apri sesumbar mengeklaim bahwa upacara PTDH terhadap delapan personel tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polresta Padang untuk menegakkan aturan dan meningkatkan profesionalisme seluruh anggota.
"Institusi Kepolisian menempatkan disiplin dan integritas sebagai bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan," ucapnya.
Kapolresta Padang juga menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan. Langkah tersebut diarahkan agar seluruh anggota mampu menjalankan tugas Kepolisian secara profesional dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
"Bagi personel lainnya yang masih aktif, keputusan tersebut diharapkan menjadi pengingat agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi serupa," tuturnya. (*)