berita

Kejati Sumbar Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Trans Padang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Bus Trans Padang (Foto: Dok Istimewa)



Dengan tambahan pemeriksaan tersebut, Kejati Sumbar mencatat sedikitnya 16 orang telah dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi subsidi Trans Padang.





Saldi menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui soal pencairan dana. Tim penyelidik juga menggali rangkaian pengelolaan subsidi sejak tahap awal hingga pertanggungjawaban keuangan.





Hal yang ditelusuri meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, proses penganggaran, pencairan serta penggunaan dana, pelaksanaan pekerjaan, mekanisme pembayaran, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan.





“Tim juga mendalami kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku serta kemungkinan adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah,” ujarnya.





Meski demikian, Kejati Sumbar belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut. Penyelidikan masih berlanjut dengan menelaah dokumen dan informasi yang diperoleh dari pihak-pihak yang telah memberikan keterangan.





Tim penyelidik juga masih membuka kemungkinan memanggil pihak lain apabila dianggap mengetahui atau memiliki informasi yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan subsidi operasional Trans Padang tersebut.





Tahapan ini menjadi penting karena penyelidik perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen, data, serta bahan keterangan lain yang telah dikumpulkan.





Hasil dari proses tersebut nantinya akan dianalisis dan dievaluasi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Halaman:

Tags

Terkini