Sumbardaily.com - Upaya pencegahan gangguan Kamtibmas saat akhir pekan dilakukan Polres Payakumbuh dengan mengerahkan ratusan personel hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat hingga kawasan yang dinilai rawan pelanggaran.
Kegiatan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polres Payakumbuh pada Sabtu (8/8/2026) malam. Ratusan personel dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran diterjunkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Operasi diawali dengan apel malam di halaman Mapolres Payakumbuh. Apel tersebut dipimpin Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi, S.H., M.H., dan diikuti seluruh pejabat utama serta perwira staf Polres Payakumbuh.
Setelah apel, personel langsung bergerak ke sejumlah titik. Petugas melakukan penyisiran di jalan utama, pusat aktivitas masyarakat, lokasi yang dianggap rawan kriminalitas, serta kawasan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 42 unit sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Selain sepeda motor, satu unit kendaraan roda empat juga diamankan.
Hal yang menjadi perhatian petugas adalah asal kendaraan yang ditindak. Sejumlah besar sepeda motor tersebut diketahui berasal dari luar Kota Payakumbuh. Para pengendaranya datang ke Payakumbuh dan kemudian ditemukan melakukan pelanggaran, baik karena menggunakan knalpot brong maupun karena kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., turut turun langsung memantau pelaksanaan kegiatan. Selain memastikan operasi berjalan sesuai prosedur, dia juga memberikan edukasi mengenai ketertiban berlalu lintas kepada warga yang ditemui di lapangan.