Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid memberikan pemaparan mengenai ancaman penyalahgunaan narkotika beserta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga produktivitas kerja.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KAI Divre II Sumbar dan BNNP Sumbar tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif yang akan dijalankan secara berkelanjutan. Program itu meliputi edukasi, sosialisasi, deteksi dini, hingga berbagai langkah preventif lainnya sebagai bagian dari implementasi Program P4GN di lingkungan KAI Divre II Sumbar.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menegaskan bahwa sinergi dengan BNN merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya keselamatan sekaligus menjaga integritas seluruh pekerja.
“Keselamatan operasional tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan operasional tersebut. Karena itu, KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BNN, guna memastikan seluruh pekerja terbebas dari penyalahgunaan narkotika sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)