berita

Kemenag Targetkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 23 Juli 2026 | 07:05 WIB
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Kemenag)


Sumbardaily.com - Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) mulai diterapkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. Materi tersebut akan dimasukkan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang telah berlaku di sekolah.





Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Pemerintah menyiapkan materi tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta didik sejak usia sekolah mengenai pencegahan keterlibatan dalam gerakan budaya LGBTQ.





Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan implementasi insersi materi tersebut diharapkan sudah dapat dimulai pada tahun ajaran yang sedang berjalan.





"Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada," ujar Romo Muhammad Syafi'i di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).





Menurut Romo, sasaran materi edukasi tersebut mencakup peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Materi yang diberikan difokuskan pada pembentukan pemahaman agar peserta didik tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ serta memiliki bekal untuk menghindarinya.





"Sasaran insersi kurikulum ini adalah peserta didik mulai dari kelas IV sekolah dasar, kemudian jenjang SMP dan SMA. Dalam materi tersebut, kami tidak membahas mengenai praktik penyebaran di lapangan secara rinci. Fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai sikap yang dapat menjadi benteng agar tidak terjerumus ke dalam LGBTQ," jelas Romo.





Selain memberikan pemahaman dasar kepada peserta didik, materi tersebut juga akan memuat penjelasan mengenai berbagai bentuk penyebaran yang dinilai terjadi di lingkungan masyarakat maupun pada tingkat internasional. Penjelasan tersebut dimaksudkan agar peserta didik memiliki pemahaman yang cukup dalam menyikapi berbagai bentuk penyebaran yang dimaksud.


Halaman:

Tags

Terkini