berita

Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 | 11:05 WIB
Seorang pria berinisial BZ (44) diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkoba. (Foto: Polres Pessel)



Usai diamankan, BZ bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan guna mengembangkan penanganan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.





Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Laporan warga yang ditindaklanjuti secara cepat menjadi salah satu faktor yang mendukung pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bayang.





Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba diharapkan dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)


Halaman:

Tags

Terkini