berita

Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jembatan Mamora, Akses Warga dan Angkutan Hasil Pertanian Kembali Aman

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:17 WIB


Sumbardaily.com – Perbaikan Jembatan Mamora di SP 8 Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, menjadi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya untuk memastikan akses masyarakat tetap aman dan dapat digunakan secara optimal. Penanganan infrastruktur tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Nagari Ranah Palabi, serta masyarakat setempat.





Perbaikan difokuskan pada bagian lantai jembatan yang sebelumnya mengalami kerusakan. Sejumlah bantalan dan papan kayu diketahui telah lapuk serta berlubang, sehingga perlu segera diganti guna mengurangi risiko bagi para pengguna jalan yang setiap hari melintasi jembatan tersebut.





Jembatan Mamora merupakan salah satu jalur penting bagi masyarakat di kawasan tersebut. Selain menjadi akses mobilitas harian warga, jembatan ini juga dimanfaatkan untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan perkebunan, sehingga keberadaannya memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.





Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Zakirman, di Pulau Punjung, Rabu (8/7/2026), mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Nagari Ranah Palabi setelah menerima informasi mengenai kondisi jembatan yang mengalami kerusakan.





Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah dan masyarakat tetap dapat menggunakan jembatan dengan aman.





"Bagian kayu yang mengalami kerusakan telah diganti sehingga jembatan dapat kembali dilalui dengan lebih aman. Pekerjaan ini dilaksanakan bersama Pemerintah Nagari dan masyarakat setempat," ujar Zakirman, dikutip Kamis (9/7/2026).





Ia menjelaskan, pekerjaan perbaikan merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang meminta agar setiap laporan masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang berdampak terhadap aktivitas maupun keselamatan pengguna jalan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.


Halaman:

Tags

Terkini