berita

Pemkab Dharmasraya Dukung Penuh Pengusulan Kawasan SSD sebagai PSN, Fokus Selesaikan Persoalan Lahan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:12 WIB



Ia menjelaskan bahwa dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional, persoalan lahan menjadi isu yang harus segera diselesaikan. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang hingga kini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi.





"Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi," ujar Annisa, dikutip Kamis (9/7/2026).





Lebih lanjut, Annisa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar melalui pendekatan berbasis industri.





Menurutnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut menggunakan pola baru. Dalam skema itu, masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare. Namun, pengelolaan kawasan dilakukan secara berbasis industri sehingga kepemilikan masyarakat diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan operasional kawasan dijalankan oleh pihak industri.





"Pada prinsipnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara pengelolaan operasional kawasan dilakukan oleh pihak industri," katanya.





Annisa juga menilai bahwa status Proyek Strategis Nasional akan memberikan kemudahan dalam membangun koordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi yang selama ini menjadi tantangan.





Menurutnya, apabila Koridor Sajunraya resmi berstatus PSN, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi akan berlangsung lebih efektif sehingga proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat dipercepat.





"Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini