Adapun rincian bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh Rp160.740.000 dari 8.930 suara sah dan tiga kursi DPRD.
Selanjutnya Partai Golongan Karya (Golkar) menerima Rp147.276.000 dengan perolehan 8.182 suara sah dan tiga kursi. Partai Demokrat mendapatkan Rp145.944.000 dari 8.108 suara sah dengan tiga kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh bantuan sebesar Rp127.026.000 berdasarkan raihan 7.057 suara sah dan tiga kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Rp120.024.000 dengan perolehan 6.668 suara sah serta tiga kursi.
Sementara itu, Partai NasDem memperoleh bantuan Rp86.058.000 dari 4.781 suara sah dengan dua kursi di DPRD. Partai Gerindra menerima Rp70.002.000 berdasarkan 3.889 suara sah dan dua kursi.
Adapun Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh bantuan sebesar Rp68.706.000 setelah meraih 3.817 suara sah dan satu kursi di DPRD Kota Pariaman.
Yota Balad berharap bantuan keuangan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu mendukung penguatan demokrasi di Kota Pariaman.
"Melalui penyaluran bantuan ini, kita berharap anggaran yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada demi mendukung kemajuan demokrasi dan iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman," tutupnya. (*)