berita

Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:02 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan tambahan milik pedagang yang melanggar ketentuan di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026) siang. (Dok. Humas)


Sumbardaily.com - Upaya menjaga wajah kawasan wisata Pantai Padang kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Sejumlah bangunan tambahan milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang ditertibkan oleh tim gabungan pada Selasa (23/6/2026) siang.





Penertiban PKL Padang tersebut menjadi perhatian karena menyasar berbagai bangunan tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.





Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan salah satu destinasi wisata kuliner unggulan Kota Padang.





Kegiatan penertiban dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) dengan melibatkan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang dan pihak Kecamatan Padang Barat.





Sebagai salah satu pusat aktivitas wisata kuliner di kawasan Pantai Padang, keberadaan Pusat Kuliner selama ini menjadi daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.





Namun, sejumlah bangunan tambahan yang dibangun di luar ketentuan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan estetika kawasan wisata.





Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pembongkaran terhadap berbagai bangunan tambahan yang ditemukan di area lapak pedagang.


Halaman:

Tags

Terkini