Ia menambahkan, berbagai masukan serta rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan LP2B secara terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan dukungannya terhadap langkah percepatan penetapan dan integrasi LP2B yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Selain itu, kebijakan tersebut juga berperan dalam mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlangsungan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Upaya ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang serta menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Melalui koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, percepatan penetapan serta integrasi LP2B diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan lahan pertanian produktif tetap terlindungi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. (*)