“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Solok,” ujar Wali Kota Solok.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Solok berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. (*)