berita

Perundungan Anak di Limapuluh Kota Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyidikan

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur (Foto: Freepik)


Sumbardaily.com – Kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Peristiwa yang sempat viral di media sosial lokal tersebut kini resmi dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.





Kejadian itu diketahui terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jorong Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.





Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah informasi dan rekamannya beredar di media sosial. Di tengah ramainya perhatian publik, kondisi keluarga korban juga disebut berada dalam situasi memprihatinkan.





Ayah kandung korban diketahui sedang berada di luar kota dan belum dapat segera pulang, sementara ibu kandung korban telah meninggal dunia.





Menyikapi kejadian tersebut, Polres Payakumbuh melalui personel Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari setempat melakukan pendampingan terhadap keluarga korban agar segera membuat laporan resmi ke Mapolres Payakumbuh.





Pendampingan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) pagi dengan membawa korban bersama neneknya ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.





Kasatreskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, membenarkan bahwa laporan kasus perundungan itu telah diterima dan saat ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Payakumbuh.


Halaman:

Tags

Terkini