berita

Regulasi AI Nasional Disiapkan, Pemerintah Fokus Lindungi Data Pribadi dan Ruang Digital

Minggu, 24 Mei 2026 | 07:38 WIB
Wamen Nezar dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Jumat (22/05/2026). (Foto: Komdigi)


Sumbardaily.com - Pemerintah terus mematangkan tata kelola kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) agar mampu mengikuti perkembangan teknologi digital yang bergerak sangat cepat.





Regulasi yang disiapkan tidak hanya berfokus pada pengembangan inovasi, tetapi juga diarahkan untuk menjaga keamanan publik dan memperkuat ruang digital nasional.





Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan penyusunan aturan terkait AI tidak boleh dilakukan secara reaksioner. Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan regulasi yang adaptif di tengah percepatan adopsi teknologi digital di berbagai sektor strategis.





“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ujar Wamen Nezar dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Jumat (22/05/2026).





Dalam forum tersebut, Nezar menjelaskan pemerintah memilih pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi AI. Pendekatan itu dilakukan dengan menetapkan prinsip dasar serta norma umum terlebih dahulu sebelum diterapkan secara spesifik pada masing-masing sektor.





Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar aturan yang dibuat tetap relevan dengan dinamika perkembangan teknologi yang berubah sangat cepat dari waktu ke waktu.





Nezar juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dua sisi sekaligus. Selain menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat, teknologi digital juga membuka peluang munculnya berbagai ancaman baru di ruang siber.


Halaman:

Tags

Terkini