Sumbardaily.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajak siswa, siswi, serta orang tua siswa SMAN dan SMKN di Sumbar untuk ikut berpartisipasi dalam survei terkait tata kelola komite sekolah.
Survei tersebut dilakukan dalam rangka kajian Ombudsman Sumbar mengenai potensi maladministrasi dalam pengelolaan pendanaan pendidikan melalui komite sekolah.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong sistem pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur di lingkungan sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Sumbar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan kajian tersebut saat ini tengah berjalan dengan melibatkan sejumlah sekolah yang menjadi sampel penelitian di Kota Padang.
“Kajian ini dilakukan sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan prosedur dalam pengelolaan dana pendidikan di lingkungan sekolah,” ujar Adel Wahidi, dalam keterangannya, dikutip Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pengumpulan data dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari pengumpulan dokumen, wawancara, hingga penyebaran kuesioner daring kepada siswa dan orang tua siswa SMAN maupun SMKN di seluruh Sumbar.
Adel menjelaskan, Ombudsman Sumbar juga akan meminta informasi dan penjelasan tambahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar serta Inspektorat Provinsi Sumbar guna memperkuat proses pendalaman data.