berita

Satpol PP Padang Siagakan Personel di Stasiun Tabing, Ini Alasannya

Jumat, 3 April 2026 | 15:26 WIB



Ia berharap, dengan adanya penjagaan langsung oleh personel Satpol PP, potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di kawasan tersebut dapat diminimalkan.





Selain itu, fungsi jalan diharapkan bisa kembali normal tanpa hambatan dari aktivitas pedagang.





Chandra juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.





Ia menegaskan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang.





“Kita butuh kerja sama masyarakat dalam menjaga trantibum. Jangan gunakan badan jalan untuk berjualan karena selain melanggar aturan, juga sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (*)


Halaman:

Tags

Terkini