Sumbardaily.com, Padang - Seorang pemuda ditangkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Kecamatan Kuranji.
Pelaku diketahui berinisia IA (24). Ia ditangkap pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyebutkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam pencurian satu motor Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 4746 IK.
"Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB di Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Yasin.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah. Saat itu, kunci kontak motor masih tertinggal di kendaraan.
Tidak lama setelah memarkirkan motor, korban masuk ke dalam rumah. Namun ketika kembali keluar beberapa saat kemudian, motor tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta," katanya.