Sumbardaily.com – Pengawasan keamanan pangan terhadap jajanan pabukoan atau takjil selama bulan Ramadan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang di kawasan Pasar Pusat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 18 sampel takjil yang dijual pedagang, seluruhnya dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) dengan menyasar berbagai jenis takjil yang dijual di sekitar area pasar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan berbuka puasa yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan tetap aman dan layak konsumsi.
Proses pengujian dilakukan langsung di lapangan menggunakan mobil laboratorium milik BPOM Padang. Sampel makanan yang diambil dari para pedagang kemudian diperiksa menggunakan metode rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan tambahan berbahaya dalam makanan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM, Linda Gusrini Fadri. Kegiatan tersebut juga didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Panjang, I Putu Venda, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Sonya Themiarto bersama jajaran terkait.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sonya Themiarto, Jumat (6/3/2026) menjelaskan bahwa berbagai jenis makanan yang dijual sebagai takjil di kawasan pasar menjadi objek pengambilan sampel.