Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan tersebut tidak mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, uji cepat yang dilakukan tim bertujuan mendeteksi sejumlah bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam produk pangan.
“Pengujian dilakukan untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil merah, serta methanil yellow yang merupakan pewarna tekstil kuning,” jelasnya, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Setelah melalui proses pengujian terhadap 18 sampel makanan, hasilnya menunjukkan seluruh takjil yang diperiksa tidak terindikasi mengandung zat berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 18 sampel yang diuji, seluruhnya tidak terindikasi mengandung bahan berbahaya,” ujar Sonya.
Selain melakukan pengujian sampel makanan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dalam proses pengolahan hingga penyajian makanan.
Pedagang diimbau untuk memastikan bahan makanan yang digunakan aman serta tidak menggunakan zat tambahan yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Edukasi juga diberikan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan berbuka puasa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pangan yang aman selama Ramadan.