berita

Satpol PP Perketat Pengawasan di Pasar Raya Padang, Pedagang Diminta Tertib

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:23 WIB


Sumbardaily.com, Padang – Pengawasan ketertiban umum di kawasan Pasar Raya Padang kembali diperketat oleh Satpol PP Kota Padang sebagai bagian dari pelaksanaan penegakan peraturan daerah.





Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area larangan.





Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah titik strategis, mulai dari Pasar Raya Fase VII, selasar pasar, hingga kawasan pasar sayur Blok III.





Langkah ini ditempuh untuk memastikan situasi di pusat perdagangan utama Kota Padang tetap tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas.





Kepala Satpol Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.





Ia mengingatkan agar seluruh pedagang menempati lokasi berjualan yang sudah disediakan sehingga keteraturan kawasan pasar dapat terjaga secara berkelanjutan.





“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga kawasan pasar tetap tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, dikutip Minggu (15/2/2026).


Halaman:

Tags

Terkini