berita

Tukar Kepala Jabatan, Kejati Sumbar Lantik Asisten Pidana Militer Baru

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:13 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Muhibuddin melantik Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang baru, Askari, Rabu (28/1/2026) pagi. (Dok. Penkum)


Sumbardaily.com, Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melakukan tukar kepala jabatan pada posisi strategis Asisten Pidana Militer (Aspidmil) melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Lantai 5 Kejati Sumbar, Rabu (28/1/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan kesinambungan penanganan perkara.





Pergantian jabatan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menegaskan arah kebijakan penanganan perkara pidana militer yang menuntut kecepatan, ketepatan dan koordinasi lintas lembaga.





Dalam pelantikan tersebut, Askari resmi mengemban amanah sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Sumbar, menggantikan Budiharto yang mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.





Sementara itu, sebelum dilantik di Sumbar, Askari juga menjabat pada posisi yang sama di lingkungan Kejaksaan Agung.





Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin. Dalam arahannya, Kajati Sumbar menekankan bahwa jabatan Asisten Pidana Militer memiliki peran sentral, khususnya dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.





"Tantangan tersebut hanya dapat dijawab melalui kesinambungan koordinasi antar lembaga, kecepatan penyelesaian perkara, serta kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku," katanya.





Kajati Sumbar juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.


Halaman:

Tags

Terkini