berita

Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sedang Asyik Mandi di Rumah Kosong Pariaman

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Pixabay)



Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial Wan, yang saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Untuk menghindari pertemuan langsung dengan pemasok, tersangka menggunakan modus “lempar”, yakni sabu disembunyikan dalam bungkus rokok dan diletakkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan.





Pengakuan tersangka disampaikan secara terbuka di hadapan Kepala Desa dan Dubalang Desa Naras I. Selanjutnya, residivis narkoba tersebut bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pemasok utama narkotika tersebut.





“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Darmawan Abbas. (red)


Halaman:

Tags

Terkini