Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Upaya tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Hari Raya Nataru 2025/2026 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2025.
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah serta masyarakat dalam menghadapi momentum Nataru, terutama di tengah kondisi Kota Padang yang masih berhadapan dengan dampak bencana banjir dan longsor. Pemko Padang menilai kesiapsiagaan lintas sektor mutlak diperlukan agar perayaan keagamaan dan pergantian tahun dapat berlangsung aman dan kondusif.
Wali Kota Padang Fadly Amran dalam SE tersebut menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapan, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemadam Kebakaran. Selain itu, camat dan lurah diminta mengaktifkan posko pengaduan masyarakat di wilayah masing-masing guna merespons cepat setiap potensi gangguan selama Nataru.
Pada aspek keamanan dan ketertiban umum, Satpol PP diminta menjalin koordinasi intensif dengan aparat Kepolisian. Patroli rutin akan digencarkan, khususnya di pusat keramaian, tempat ibadah, serta kawasan wisata. Pemko Padang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi antar umat beragama selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan petasan pada malam pergantian tahun. Penggunaan petasan dinilai berisiko menimbulkan ledakan, kebakaran, hingga korban jiwa yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pemko Padang turut mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan empati dan kepedulian sosial. Mengingat kondisi sebagian wilayah yang masih terdampak bencana, masyarakat diimbau tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan, seperti hura-hura atau pesta kembang api. Sebagai gantinya, Pemko Padang mendorong kegiatan yang bersifat keagamaan dan reflektif, termasuk doa bersama.
Dari sisi transportasi dan mobilitas masyarakat, Dinas Perhubungan bersama Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan. Pengawasan terhadap kelayakan armada angkutan umum juga akan ditingkatkan, seiring meningkatnya mobilitas warga selama libur Nataru. Selain itu, pemantauan prasarana lalu lintas dan optimalisasi penerangan jalan umum menjadi bagian dari langkah antisipatif.