Sumbardaily.com, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengusulkan pembangunan 554 unit hunian sementara (huntara) untuk menampung masyarakat terdampak bencana banjir bandang yang hingga kini masih berada di pengungsian.
Kebutuhan tersebut disampaikan langsung kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan menjadi fokus peninjauan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat mengunjungi lokasi rencana pembangunan huntara di Jorong Padang Kunyik, Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh, Jumat (19/12/2025).
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan huntara sebagai solusi sementara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, maupun berada di zona merah rawan bencana. Kepala BNPB dalam kunjungan itu didampingi Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Rombongan Kepala BNPB disambut Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly.
Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa pembangunan huntara merupakan tahapan lanjutan dalam penanganan pascabencana, khususnya bagi masyarakat yang tidak memungkinkan untuk kembali ke rumah mereka dalam waktu dekat. Huntara disiapkan sebagai tempat tinggal sementara hingga pembangunan hunian tetap (huntap) dapat direalisasikan.
“Pasca bencana, tentu ada masyarakat terdampak yang harus tinggal di pengungsian karena rumahnya rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, atau berada di kawasan zona merah. Pemerintah mendirikan huntara sebagai tempat tinggal sementara sampai huntap selesai dibangun,” ujar Suharyanto.
Selain penyediaan fasilitas dasar di huntara, Suharyanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan biaya sebesar Rp600.000 per rumah per bulan kepada pengungsi yang menempati hunian sementara tersebut. Bantuan tersebut akan diberikan hingga pembangunan hunian tetap rampung.
Lebih lanjut, Suharyanto menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap akan dilaksanakan oleh pemerintah. Sementara itu, bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang, akan diberikan bantuan sebesar Rp30 juta, sedangkan untuk kerusakan ringan akan menerima bantuan Rp15 juta, yang penyalurannya dilakukan dalam dua tahap.