berita

Dinsos Sumbar Klaim Telah Salurkan Bantuan Rp15 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 09:59 WIB
Tim Tagana Sumbar bersama personel TNI menyalurkan bantuan bencana. (Foto: Tagana Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim telah menyalurkan bantuan logistik dengan nilai lebih dari Rp15 miliar ke seluruh kabupaten dan kota yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sumbar. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sejak bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah pada akhir November 2025 hingga Kamis (11/12/2025).





Kepala Dinsos Sumbar, Syaifullah, menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial RI serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan terus dipacu untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.





“Kita terus memacu penyaluran bantuan logistik ke seluruh daerah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumbar sejak 25 November yang lalu hingga hari ini, total sudah lebih dari Rp15 miliar yang kita salurkan dari anggaran pusat dan daerah,” kata Syaifullah dikutip Sabtu (13/12/2025).





Ia menjelaskan, bantuan yang telah disalurkan terdiri atas logistik tanggap darurat yang diusulkan Dinsos Sumbar kepada Kementerian Sosial RI pascabencana hidrometeorologi, serta bantuan yang berasal dari stok logistik provinsi.





Total nilai logistik tanggap darurat yang diusulkan dan disetujui Kemensos RI mencapai Rp12,3 miliar. Selain itu, Dinsos Sumbar juga menyalurkan bantuan logistik senilai Rp2,7 miliar yang sebelumnya telah tersedia di gudang logistik provinsi.





Secara rinci, bantuan logistik tanggap darurat dari Kemensos RI senilai Rp12.364.436.314 disalurkan ke berbagai daerah. Distribusi bantuan tersebut mencakup Gudang Logistik Provinsi Sumbar senilai Rp3,02 miliar.





Selanjutnya, Kabupaten Pesisir Selatan menerima bantuan Rp1,05 miliar, Kabupaten Agam Rp1,05 miliar, Kabupaten Pasaman Barat Rp1,05 miliar, Kabupaten Solok Rp1,05 miliar, Kabupaten Lima Puluh Kota Rp1,05 miliar, Kota Padang Panjang Rp1,03 miliar, Kota Padang Rp961,7 juta, Kabupaten Padang Pariaman Rp1,03 miliar, serta Kabupaten Tanah Datar Rp1,05 miliar.


Halaman:

Tags

Terkini