berita

Tim Gagak Hitam Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Padang Pariaman usai Enam Bulan Buron

Sabtu, 15 November 2025 | 20:59 WIB
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal (Foto: Pexels)



Pelaku yang diketahui berinisial HG alias Angah (37), warga Ketaping, Batang Anai, berusaha menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah daerah.





Pelarian itu berlangsung hampir enam bulan dan membuat upaya pengejaran menjadi lebih sulit. Namun, tim akhirnya berhasil mencari lokasi keberadaannya melalui serangkaian pemantauan lapangan dan analisis informasi.





“Selama hampir enam bulan pelaku berpindah lokasi untuk mengelabui petugas. Namun, setelah menguatkan bukti dan informasi, tim berhasil mendeteksi keberadaannya,” kata Nedrawati.





Setelah memastikan lokasi pelaku, tim Reskrim Polres Padang Pariaman dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Kota Sarolangun langsung bergerak melakukan penangkapan tanpa perlawanan.





Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Batang Anai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.





Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara itu, polisi juga menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin menerima atau membeli mobil hasil penggelapan tersebut.





"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi penyewaan kendaraan agar kasus serupa tidak terulang," tuturnya. (adl)


Halaman:

Tags

Terkini