Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pasokan cabai merah yang melimpah di pasaran membuat harga komoditas tersebut mengalami penurunan cukup tajam pada awal November 2025.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, harga cabai merah turun Rp 11.500 per kilogram, dari Rp 84.334 menjadi Rp 72.834.
Analis Perekonomian Setdako Padang Panjang, Chandra Erfiko, menyebut penurunan harga sebesar 13,64 persen ini tergolong cukup signifikan.
“Penurunan ini terjadi karena pasokan dari petani dan distributor meningkat, meskipun harga masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” ujar Chandra, Minggu (9/11/2025).
Selain cabai merah, beberapa bahan pokok lainnya juga menunjukkan penurunan harga. Kacang kedelai turun Rp 500, dari Rp 11.250 menjadi Rp 10.750 per kilogram.
Bawang daun turun Rp 300, dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.700 per kilogram, sedangkan pisang mengalami penurunan Rp 2.000, dari Rp 12.000 menjadi Rp 10.000 per kilogram.
Namun, sejumlah komoditas lain justru mengalami kenaikan harga. Cabai hijau naik Rp 1.667, dari Rp 46.000 menjadi Rp 47.667 per kilogram, dan cabai rawit meningkat Rp 500, dari Rp 33.150 menjadi Rp 33.650 per kilogram.