“Warga kemudian membawanya ke Mapolsek Padang Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tidak ada laporan resmi. Jadi polisi tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh,” katanya.
AKP Yuliadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video atau membuat narasi tambahan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami imbau masyarakat berhati-hati dalam menanggapi informasi di media sosial. Jangan menyebarkan video yang belum tentu benar konteksnya,” katanya.
Ia menekankan, kecepatan informasi di dunia maya tidak boleh mengalahkan ketepatan data. “Kasus ini jadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial,” imbuhnya. (adl)