berita

Padang Panjang Klaim Nol Kasus Cacingan, Ini Penjelasan Dinkes

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:39 WIB
Ilustrasi Cacingan (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus kecacingan di wilayah tersebut. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan sejumlah media daring yang menyebut seorang anak penderita cacingan dirawat di Bukittinggi sebagai warga Padang Panjang.





Penelusuran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang memastikan bahwa pasien anak bernama Muhammad Gibran Oktaviano (3) bukan warga yang berdomisili di kota itu. Meski secara administrasi keluarga pasien masih tercatat dengan alamat di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, hasil verifikasi menunjukkan keluarga tersebut telah lama tinggal di luar wilayah Padang Panjang.





Keterangan itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang, Ade Devita, pada Rabu (22/10/2025). Ia menjelaskan, Dinkes melakukan penelusuran setelah muncul pemberitaan mengenai seorang anak yang mengalami infeksi cacing dan dirawat di RSI Yarsi Bukittinggi.





“Kami pastikan tidak ada kasus kecacingan yang terjadi di wilayah Padang Panjang. Berdasarkan hasil penelusuran, pasien tersebut berdomisili di Bukittinggi,” kata Ade Devita.





Kronologi Kasus dan Hasil Pemeriksaan





Ade menjelaskan, pasien Gibran dirawat di ruang isolasi anak RSI Yarsi Bukittinggi dengan kondisi perut membuncit, mata cekung, dan buang air besar cair. Setelah diberikan obat cacing, pasien mengeluarkan cacing hidup bersama tinja. Hasil laboratorium menunjukkan positif telur cacing Ascaris lumbricoides.





Namun, ketika dilakukan penelusuran oleh Bidan Kelurahan Balai-Balai, Fitria Harianda, di alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga—yakni Jl. Adam BB No 21—ditemukan bahwa rumah tersebut telah lama dihuni oleh warga lain bernama Zulfa. Sementara nama yang tercantum di Kartu Keluarga, Suci Indah Sari, ibu dari pasien, tidak tinggal di alamat itu.





“Kami menghubungi ibu pasien, Bu Suci, pada 14 Oktober 2025. Ia menyampaikan bahwa keluarganya tidak menetap di alamat tersebut. Mereka menumpang data administrasi untuk keperluan KK dan KTP agar memperoleh JKMPP,” jelas Ade.


Halaman:

Tags

Terkini