berita

PKL di Depan RS Ibnu Sina Ditertibkan Satpol PP Padang, Trotoar Kembali Bersih

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Satpol PP Padang menertibkan PKL di depan RS Ibnu Sina, Kamis (16/10/2025). (Foto: Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum di kawasan Gunung Pangilun, tepatnya di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, ditertibkan Satpol PP Kota Padang, Kamis (16/10/2025).





Penertiban dilakukan lantaran para pedagang mendirikan lapak di trotoar serta di atas saluran drainase, yang dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan menghambat fungsi drainase di kawasan tersebut.





Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP Kota Padang membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air dan memindahkan sejumlah barang milik pedagang. Berbagai perlengkapan seperti kayu, terpal, dan gerobak turut diamankan sebagai barang bukti untuk diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).





Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan kota.





Menurutnya, pemerintah tidak bermaksud menghalangi masyarakat berusaha, namun setiap kegiatan usaha harus mematuhi aturan yang berlaku.





“Kami tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi semua harus sesuai ketentuan. Penertiban ini adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan tertata,” ujar Eka.





Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Penertiban juga menjadi langkah pencegahan agar para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang telah dilarang.


Halaman:

Tags

Terkini