Cakupan Peserta Masih Rendah
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sawahlunto baru mencapai 48,72 persen, atau sekitar 36.134 tenaga kerja dari total angkatan kerja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kolaborasi dengan dunia usaha menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan. Perusahaan dapat menggunakan dana CSR mereka untuk membayar iuran pekerja rentan, seperti buruh harian, pekerja informal, hingga masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan,” ujar Maulana.
Ia menegaskan, program ini bukan sekadar bantuan jangka pendek, melainkan edukasi awal bagi para pekerja agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Iuran Terjangkau, Manfaat Besar
Setelah periode bantuan CSR berakhir, pekerja diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Maulana menekankan, biaya iuran sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp16.800 per bulan, bahkan lebih murah dari harga sebungkus rokok.
“Meski kecil, iuran itu memberikan manfaat yang besar. Perlindungan ini memberi rasa aman, sehingga pekerja dan keluarganya terlindungi jika terjadi risiko kerja,” jelasnya.
Atas kontribusi perusahaan di sektor tambang tersebut, Maulana menyampaikan apresiasinya.
“Kami berterima kasih atas kepedulian perusahaan-perusahaan ini. Harapannya, langkah mereka bisa menginspirasi sektor usaha lain untuk ikut mendukung pekerja rentan,” ucapnya.
Ajakan untuk Pekerja Mandiri
Selain melibatkan perusahaan, BPJAMSOSTEK juga mengajak pekerja mandiri untuk segera mendaftar sebagai peserta. Program ini terbuka untuk pedagang, petani, nelayan, ojek online, hingga buruh harian lepas. Dengan iuran yang relatif kecil, pekerja bisa mendapatkan perlindungan sosial yang komprehensif, baik ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja.