BPJAMSOSTEK Apresiasi 4 Perusahaan Sawahlunto, Aktif Lindungi Pekerja Rentan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 24 September 2025 | 06:15 WIB
Pemko Sawahlunto dan BPJAMSOSTEK Serahkan Penghargaan kepada Mitra CSR Pelindung Pekerja Informal. (Foto: BPJAMSOSTEK Cabang Solok)
Pemko Sawahlunto dan BPJAMSOSTEK Serahkan Penghargaan kepada Mitra CSR Pelindung Pekerja Informal. (Foto: BPJAMSOSTEK Cabang Solok)


Sumbardaily.com, Sawahlunto – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan apresiasi kepada empat perusahaan di Kota Sawahlunto yang dinilai konsisten melindungi pekerja rentan melalui dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).





Empat perusahaan yang menerima penghargaan tersebut adalah PT AIC, PT BMK, PT Dasrat, dan CV Tahiti. Keempatnya menyalurkan dana CSR untuk membiayai iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang tinggal di sekitar wilayah operasi perusahaan.





Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, partisipasi perusahaan swasta berperan penting dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan.





“Empat perusahaan swasta ini sudah aktif membantu pemerintah dalam melindungi pekerja rentan. Semoga langkah mereka bisa menjadi contoh bagi badan usaha lainnya,” ujar Riyanda saat penyerahan penghargaan, Selasa (23/9/2025).





Riyanda menambahkan, dukungan lintas sektor diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan. Selain dari perusahaan, DPRD juga dapat berperan dengan mengalokasikan dana aspirasi guna membantu iuran bagi masyarakat tidak mampu. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak akan mempercepat tercapainya program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).





Imbauan untuk Dunia Usaha





Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Kota Sawahlunto, Dwi Darmawati, mengimbau seluruh perusahaan untuk menyalurkan sebagian dana CSR mereka melalui skema BPJAMSOSTEK. Dengan begitu, semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan dasar berupa jaminan sosial ketenagakerjaan.





“CSR bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga bisa diarahkan ke perlindungan tenaga kerja yang selama ini tidak memiliki akses terhadap program jaminan sosial,” kata Dwi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X