berita

Puluhan PKL di Jalan Belibis Padang Kena Penertiban Satpol PP

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:16 WIB
Satpol PP Padang menertibkan PKL di Jalan Belibis, Jumat (22/8/2025). (Foto: Kominfo Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Gabungan SK4 pada Jumat (22/8/2025).





Langkah penertiban dilakukan setelah sebelumnya pihak kecamatan memberikan teguran serta memfasilitasi dialog dengan para pedagang. Namun, sebagian pedagang masih bertahan menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak dagangan, sehingga menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan arus lalu lintas di kawasan tersebut.





Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga keteraturan kota. Fasilitas umum, menurutnya, harus dimanfaatkan sesuai fungsi agar masyarakat merasa aman dan nyaman.





“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Eka.





Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan berhenti melakukan pengawasan. Bersama tim gabungan SK4, pihaknya akan terus bersinergi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan aman bagi seluruh warga.





Dengan adanya penertiban tersebut, pemerintah kota berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi usaha yang sesuai aturan. Langkah ini penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga maupun hak pengguna jalan. (red)


Tags

Terkini