Ia menambahkan, apabila masih terdapat kekhawatiran mengenai aspek audit penggunaan anggaran, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah berdiskusi terbuka bersama Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat, atau Kejaksaan Negeri Solok.
Kisah Nyata dan HarapanMaulana juga mengangkat satu kasus tragis yang terjadi beberapa waktu lalu. Seorang warga Cupak, Kabupaten Solok, yang berprofesi sebagai guru non-ASN, meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di sekitar Islamic Centre Koto Baru.
"Kalau saja beliau terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek dan kecelakaan tersebut termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, maka ahli warisnya berhak atas manfaat jaminan, termasuk beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi. Sayangnya, itu tidak terjadi," katanya.
Ia menegaskan bahwa situasi tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemberi kerja, dalam hal ini institusi pendidikan negeri, untuk bertanggung jawab mendaftarkan para guru non-ASN.
Ajak Dinas Pendidikan Buka Komunikasi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok mengakui bahwa komunikasi dua arah dengan organisasi perangkat daerah terkait masih kurang terbuka. Karena itu, Maulana mengajak Dinas Pendidikan Kabupaten Solok untuk membuka ruang diskusi secara langsung demi menyamakan pemahaman dan menyusun langkah-langkah implementatif perlindungan bagi tenaga pendidik.
"Kami sangat terbuka untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan atau OPD terkait. Ini bukan hanya soal kepatuhan pada regulasi, tetapi juga bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap guru-guru yang telah mengabdi tanpa status ASN,” tuturnya.
Ia berharap melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari pemerintah daerah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru non-ASN di Kabupaten Solok dapat segera terealisasi.
"Perlindungan ini adalah investasi sosial dan moral kita untuk masa depan pendidikan dan kesejahteraan guru. Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya baru bertindak," pungkasnya. (red)