Sumbardaily.com, Padang - Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Wali Kota Padang Fadly Amran dalam membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Air Manis.
Tindakan itu menyusul dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Air Manis, salah satu destinasi unggulan di ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.
Menurut Rachmad, pembekuan tersebut merupakan langkah awal yang tepat, namun tidak boleh berhenti di situ saja.
Ia mengingatkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Padang benar-benar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sektor pariwisata kota.
"Langkah yang diambil Wali Kota Fadly Amran adalah respons cepat yang patut diapresiasi, karena pungli merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Padang. Namun demikian, jangan sampai ini hanya menjadi respons sesaat. Pengawasan ke depan harus benar-benar diperkuat," kata Rachmad, Selasa (17/6/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, selama belum ada sistem kontrol yang jelas dan efektif di setiap titik objek wisata, kejadian serupa akan sulit dihindari.
Ia menyarankan agar Pemko Padang segera menyusun strategi pengawasan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.