Langkah ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu ikon wisata utama Kota Padang.
Keputusan pembekuan Pokdarwis Air Manis menjadi sinyal bahwa Pemko Padang tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat merugikan pengunjung dan merusak reputasi wisata daerah.
Rachmad menegaskan bahwa pengelolaan wisata yang baik harus didukung oleh sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, bila dibiarkan, kasus seperti ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keamanan serta kenyamanan destinasi wisata di Padang.
“Ini bukan hanya soal pariwisata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan kota,” pungkasnya.
Dengan pernyataan dan dorongan dari Ketua Komisi II DPRD Padang ini, publik berharap ada perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan dan pengelolaan pariwisata Kota Padang ke depan.
Tidak hanya menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, tetapi juga menciptakan iklim wisata yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. (red)