“Setiap lokasi wisata di Padang wajib dijaga secara maksimal oleh instansi terkait. Pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri. Dinas Pariwisata harus berkoordinasi erat dengan Satpol PP dan Polresta Padang,” ujar Rachmad yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Padang 5 (Padang Selatan dan Padang Timur) tersebut.
Ia juga mendorong pembentukan tim pengawas lapangan yang ditugaskan secara khusus untuk memantau situasi langsung di tempat wisata.
Menurutnya, pendekatan seperti ini dapat memberi rasa aman bagi wisatawan sekaligus menekan praktik pungli yang merusak kenyamanan berwisata.
“Tim pengawas harus aktif di lapangan, bukan hanya sekadar administratif. Kalau perlu, Wali Kota pun turun langsung sebagai bentuk keteladanan bagi jajarannya. Itu akan memberi sinyal kuat kepada semua pihak bahwa tidak ada toleransi terhadap pungli,” tegasnya.
Rachmad meyakini, jika pengawasan dilakukan secara ketat dan sistematis, potensi pariwisata Kota Padang akan lebih berkembang.
Selain memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, hal ini juga akan meningkatkan citra kota di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
Sebelumnya, Wali Kota Padang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) resmi membekukan aktivitas Pokdarwis Air Manis setelah terungkap dugaan pungutan liar kepada wisatawan yang berkunjung ke Pantai Air Manis, tepatnya di sekitar kawasan Batu Malin Kundang.
Melalui akun resmi Dinas Pariwisata Padang, disampaikan pengumuman pembekuan yang berbunyi: “Pengumuman..! Pokdarwis Air Manis banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli.”