Sumbardaily.com, Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran dengan tegas menyatakan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak boleh dipandang hanya sebagai rutinitas administrasi belanja daerah. Menurutnya, pengadaan harus menjadi instrumen strategis yang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadly Amran dalam forum pertemuan koordinasi bersama Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Kelompok Kerja Pemilihan/Pejabat Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Padang untuk tahun anggaran 2025. Acara berlangsung pada Selasa (3/6/2025) bertempat di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang.
Dalam arahannya, Fadly Amran menekankan bahwa setiap alokasi dana dari pos anggaran pengadaan harus mampu menciptakan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Prioritas utama diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
"Apabila kita memiliki keseriusan dalam mengembangkan ekonomi lokal, maka titik mulainya adalah melalui implementasi kebijakan pengadaan yang kita miliki. Jangan sampai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, namun pelaku usaha di tingkat lokal hanya menjadi penonton belaka," tegas Fadly Amran.
Ia menjelaskan bahwa berbagai metode pengadaan yang tersedia, mulai dari sistem e-purchasing, pengadaan langsung, hingga mekanisme tender terbuka, seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan emas bagi UMKK lokal untuk menunjukkan kemampuan mereka. Hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah pusat yang telah menyediakan akses melalui katalog elektronik dengan cakupan yang luas, mencakup sektor kuliner, alat tulis kantor, percetakan, hingga konstruksi.
"Keberadaan katalog elektronik tidak boleh dijadikan sebagai formalitas semata. Jika memang ada komitmen untuk mendukung UMKM, maka langkah konkretnya adalah memfasilitasi mereka agar dapat terintegrasi dalam sistem pengadaan. Apabila terdapat kendala teknis yang menghambat daya saing mereka, maka kewajiban kita adalah memberikan bantuan dan pendampingan," ujar Fadly Amran.
Fadly Amran juga menggarisbawahi pentingnya realisasi target alokasi minimal 40 persen dari total anggaran pengadaan untuk sektor UMKM. Menurutnya, angka tersebut harus benar-benar terwujud dalam implementasi, bukan sekadar menjadi statistik dalam dokumen laporan.